MAKALAH FILSAFAT
PENDIDIKAN
FILSAFAT
PENDIDIKAN PANCASILA DALAM TINJAUAN ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI
Dosen Pengampu :
DWI ANGGRAINI, S.Sn., M.Pd
Disusun Oleh
Kelompok 4
SADELA NURHAYANI (A1G016071)
GUSTI KRISTIA NINGRUM (A1G016070)
DWIKA TAMARA ILMA (A1G016068)
CINDY WAROKAH (A1G016069)
OKASONI PRATAMA (A1G016072)
DINDA MIRANDA PUTRI (A1G016110)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU
PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
BENGKULU
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah Filsafat Pendidikan yang
berjudul ” Filsafat Pendidikan
Pancasila Dalam Tinjauan Ontologi, Epistemologi, Dan Aksiologi ” dengan baik. Makalah ini dibuat
untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan. Dalam pembuatan makalah
ini, kami memang mendapatkan banyak hambatan. Namun, hal itu tidak membuat kami menyerah dalam
menyelesaikan makalah ini.
Melalui makalah ini kita di harapkan mampu membantu dan
memperdalam pengetahuan kita mengenai Filsafat
Pendidikan terutama dalam kegiatan belajar. Selain itu, makalah ini diharapkan
agar menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga Negara yang bertanggung
jawab dan berpendidikan. Oleh karena itu, makalah ini diharapkan agar kita memiliki sikap yang
kritis terhadap situasi kondisi dan juga dapat menerima perubahan yang terjadi
di masyarakat terutama dalam dunia pendidikan. Kami juga memerlukan kritik dan
saran dari para pembaca demi sempurnanya
makalah ini.
Akhir kata kami ucapkan terima kasih
kepada para pembaca yang sudah berkenaan membaca makalah ini dengan tulus
ikhlas. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan pembaca. Aamiin
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul……………………………………………………………...i
Kata
Pengantar………………………………………………………....…..ii
Daftar
Isi………………………………………………………………..…..iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang…………………………………………………1
1.2
Rumusan Masalah…………………………………………..….1
1.3
Tujuan Makalah……………………………………………...…2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hubungan Pancasila dengan Sistem
Pendidikan…………...….3
2.2 Ontologi………………………………………………………...…6
2.3 Epistimologi…………………………………………………....…8
2.4 Aksiologi……………………………………………………..……8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………11
Daftar
Pustaka………………………………………………………………12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pancasila lahir
1 Juni 1945, ditetapkan pada Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi
dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres No. 12 tahun 1968 adalah
satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga,
Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Setiap bangsa
dan Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat,
tidak mudah terombang - ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan
bernegara, sudah tentu perlu memiliki dasar Negara dan ideologi Negara yang
kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan Negara akan rapuh.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa
Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup
sehari-hari untuk menunjukan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan
berbudaya tinggi. Nilai-nilai pendidikan Pancasila sebagai sumber acuan dalam
menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana
hubungan Pancasila dengan system pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan?
2.
Bagaimana
filsafat pendidikan Pancasila dalam tinjauan Ontologi?
3.
Bagaimana
filsafat pendidikan Pancasila dalam tinjauan Epistemologi?
4.
Bagaimana
filsafat pendidikan Pancasila dalam tinjauan
Aksiologi ?
1.3 TUJUAN
MAKALAH
1.
Mengetahui
hubungan Pancasila dengan system pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan.
2.
Mengetahui
dan memahami filsafat Pancasila dalam tinjauan Ontologi.
3.
Mengetahui
dan memahami filsafat Pancasila dalam tinjauan Epistemologi.
4.
Mengetahui
dan memahami filsafat Pancasila dalam tinjauan Aksiologi.
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1 Hubungan Pancasila dengan Sistem
Pendidikan Ditinjau Dari Filsafat Pendidikan
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang
merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup
dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988. 17). Pancasila merupakan dasar
Negara yang membedakan dengan bangsa lain. Filsafat adalah cara berpikir secara
mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara
filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat.
Bila kita hubungkan fungsi pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari
filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa pancasila adalah pandangan
hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan
sila-sila pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai
bagaimana nilai-nilai pancasila itu dapat dilaksanankan. Dalam hal ini tentunya
pendidikanlah yang berperan utama. Sebagai contoh, dalam Pancasila terdapat
sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pelaksanaan pendidikan,tentunya sila
pertama ini akan diberikan kepada siswa sebagai pelajaran pokok yang harus
diamalkan. Karena itu, di sekolah diberikan Pendidikan Moral Pancasila (PMP),
yang salah satu butir sila pertamanya adalah percaya dan taqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing – masing.
2.2 Filsafat
Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang
menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam
(1984: 24), sebelum manusia menyelidiki
yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Manusia dalam
interaksinya dengan semesta raya,
melahirkan pertanyaan – pertanyaan filosofis seperti apakah sesungguhnya realita yang ada itu. Jadi,
Ontologi adalah cabangdari filsafat yang persoalan pokoknya apakah kenyataan atau realita itu.
Rumusan – rumusan tersebut identik dengan membicarakan tentang hakikat yang
ada. Hakikat ada dapat berarti apa – apa, karena menunjuk pada hal – hal umum ( abstrak
umum universal ).
2
Pengertian ini baru menjadi konkrit kalau
diberikan sesuatu di belakangnya, misalnya ada orang ( Sutrisno, 1984:82). Pancasila
sebagai filsafat, ia mempunyai abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi
yang abstrak disini bukannya pancasila sebagai filsfat yang secara
operasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai
pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila.
Pancasila terdiri dari sila – sila yang
mempunyai awalan dan juga akhiran, yang dalam tata bahasa membuat abstrak, dari
kata dasarnya yang artinya meliputi hal yang jumlahnya tidak terbatas dan tidak
berubah,terlepas dari keadaan, tempat dan waktu. Dengan kata lain Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia yang menjiwai sistem pendidikan nasional tidak bisa
dipisahkan dengan kenyataan yang ada karena pendidikan nasional itu dasarnya
adalah Pancasila dan UUD 1945.
Sementara pendidikan agama adalah subsistem
dari Pendidikan Nasional. Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang – Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang diselenggarakan secara terpadu dan
diarahkan pada pengangkatan kualitas dan pemerataan pendidikan dasar serta
jumlah dan kualitas kejuruan sehingga memenuhi kebutuha pembangunan nasional
dengan memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan yang
diselenggarakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat harus mampu
meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan mampu menumbuhkan kesadaran serta
sikap budaya bangsa untuk selalu berupaya menambah pengetahuan dan keterampilan
serta mengamalkannya sehingga terwujud manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, lebih maju, mandiri, berkualitas, dan menghargai
setiap jenis pekerjaan yang memiliki harkat dan martabat sesuai dengan falsafah
Pancasila.
Dengan berdasar tujuan Pendidikan Nasional di
atas, jelas tidak ada sistem pendidikan yang dualisme, karena pendidikan agama
merupakan subsistem pendidikan nasional. Dalam kenyataannya, Pancasila dapat
dilihat dari penghayatan dan pengalaman
kehidupan sehari – hari. Dan bila dijabarkan menurut sila – sila dari Pancasila
itu adalah sebagai berikut :
a)
Sila pertama,
Ketuhana Yang Maha Esa
Sila pertama menjiwai sila-sila yang lainnya.
Di dalam sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah
pendidika yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan
pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman
dan bertaqwa kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
Sebagai contoh, dalam kurikulum
telah banyak ditemukan pelajaran yang bernilaikan Pancasila. Dalam era
globalisasi sekarang ini, dengan kemajuan yang pesat, kita dihadapkan pada
permasalahan –permasalahan yang rumit. Namun, dengan berpedoman kepada
Pancasila, kita mampu mengahadapinya, di samping itu kita harus memiliki imtaq.
Kita percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati antar pemeluk beragama,
tidak memaksakan suatu agama pada orang lain. Semua ini tercermin dalam
kehidupan sehari – hari yang merupakan pengalaman dari sila - sila Pancasila.
b)
Sila kedua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Manusia yang ada dimuka bumi ini mempunyai
harkat dan martabat yang sama, yang diperlikan sesuai dengan nilai-nilai
pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40).
Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam
menuntut ilmu. Setiap manusia memiliki kebebasan dalam menuntut ilmu, mendapat
perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketaqwaan seseorang. Pendidikan yang harus
dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung
jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila.
c)
Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Persatuan merupakan kunci kemenangan. Dengan
persatuan yang kuat kita dapat menikmati alam kemerdekaan. Pancasila dan UUS
1945 serta kecintaan terhadap tanah air menghapus perasaan kesukuan yang sempit
dan memotivasi untuk penyebaran dan pemerataan pembangunan yang kesemuanya akan
menghalangi pikiran - pikiran yang berbau separatisme atau rasialisme. Dalam
rangka pikiran seperti ini, maka cita –cita telah dapat merupakan ideologi.
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam
belajar. Ini berarti bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik
golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung kemampuannya untuk berpikir.
d)
Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan
Sila keempat inis sering dikaitkan dengan
kehidupan demokrasi. Dalam hal ini, demokrsai sering diartikan sebagai
kekuasaan ditangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini
sangat relevan, karena menghargai orang lain demi kemajuan. Disamping itu, juga
sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan
pendapat baik lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan
ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e)
Sila kelima,
Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sistem pendidikan nsional, maksud adil
dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini
adalah adil dalam melaksanakan penddikan: antara ilmu agama dan umum itu
seimbang, serta pendidikan tidak boleh membeda-bedaka siswa.
2.3 Filsafat
Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Epistemologi
Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan
benda-benda, epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki
sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, dan hakikat ilmu
pengetahuan. Dengan filsafat kita dapat menetukan tujuan-tujuan yang akan
dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan
berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan filsafat pancasila.
a.
Sila pertama,
Ketuhana Yang Maha Esa
Pancasila lahir tidak secara mendadak, tetapi
melalui proses panjang. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan
dasar Negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan arah untuk
mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985:
176-177). Dengan demikian, pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang
prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila maka
dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau datang dari
Tuhan.
b.
Sila kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia itu mempunyai potensi yang dapat
dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang
sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi
kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia tehadap yang lain. Tingkat kedalaman pengetahuan
merupakan perwujudan dari potensi rasio dan intelegensi yang tinggi. Proses
pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan secara teknis edukatif lebih
sederhana. Komunikasi antara guru dan siswa berfungsi memperjelas bahan – bahan
informasi untuk menyamakan persepsi yang ditangkap dari berbagai sumber. Jadi,
seorang guru tidak boleh memonopoli kebenaran. Nilai pengetahuan dalam pribadi
telah menjadi kualitas dan martabat kepribadian subjek pribadi yang
bersangkutan, baik secara intrinsik maupun secara praktis.
c.
Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan manusia
merupakan hasil dari kerjasama atau produk hubungan dengan lingkungannya.
Potensi dasar dengan factor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk
pengetahuan. Dalam hal ini,
sebagai contohnya dalah ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan manusia yang
satu dengan lainnya (IKIP Malang, 1983: 59). Dalam hubungan antara manusia itu
diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita terlebih
dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana terbentuknya
masyarakat.
d. Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Himat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Manusia diciptaka Allah sebagai pemimpin dimuka
bumi ini untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat
untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan
memang mempunyai peranan sangat besar, tapi tidak menutup kemungkinan peran
keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusi Indonesia seutuhnya. Jadi dalam
hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru
yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui
lembaga pendidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan
musyawarah agarmendapat kata mufakat.
e.
Sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan
prestasi individu serta sebagai karya budaya umta manusia merupakan martabat
kepribadian manusia. Dalam arti luas, adil diatas dimaksudkan seimbang antara
ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu
formal maupun non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya
mempunyai tujuan tertentu. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan
yang mengkoordinir dalam hal mengentaskan kemiskinan, dimana hal-hal ini sesuai
dengan butir-butir Pancasila.
2.4 Filsafat
Pendidikan Pancasila Tinjauan dalam Aksiologi
Aksiologi adalah bidang filsafat yang
menyelidiki nilai-nilai (value).Nilai tidak akan timbul dengan sendirinya,nilai
timbul karena manusia mempunyai bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari –
hari. Jadi,masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai
apabila berguna, benar (logis), bermoral, etis, dan ada nilai religius. Dengan
demikian, dapat pula dibedakan nilai materiil dan nilai spiritual. Pancasila
sebagai pandangan hidup dan dasar Negara memiliki nilai – nilai : Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ideal, materiil, etis,
social, dan religius. Jadi, Pancasila mempunyai nilai – nilai tersendiri.
A.
Sila pertama,
Ketuhana Yang Maha Esa
Percaya pada Allah merupakan hal yang paling
utama dalam ajaran Islam. Disetiap kita mengucapkan kalimat Allah, baik itu
dalam sholat, menikahi orang,kumandang adzan, para Daii mula – mula menyiarkan
islam dengan menanamkan keimanan, Dari segi tempat ibadah, dimana – mana kita
kita jumpai tempat ibadah baik masjid, langgar atau musholla. Dilihat dari segi
pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran
agama dalam hal ini merupakan subsistem dari sistem pendidikan.
B.
Sila kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang
datang kemasjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak
membedakan keturunan, ras, dan kedudukan: dimata Allah, kecuali ketaqwaan
seseorang. Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila yang ada dalam
kehidupan umat Islam.
C.
Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai
tujuan yang dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Indonesia
adalah Negara Pancasila, bukan Negara yang
berdasarkan satu agama. Meskipun demikian,
warga Negara kita tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan kehidupan beragama
untuk terwujudnya kehidupan beragama yang rukun dan damai. Ketika masa
perjuangan Republik Indonesia, para ulama menfatwakan persatuan berjuang
melawan penjajah. Sedangkan di zaman sekarang ini, berjuang yang merupakan amal
shaleh adalah apabila diniatkan karena beribadah. Begitu juga dalam pendidikan,
jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang
didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan
dan mengsisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.
D. Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan
Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah
ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih
diperkuat lagi dengan keterangan Al-Qur’an. Di dalamnya juga diterangkan bahwa
dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat
dipertanggung jawabkan.
E.
Sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban.
Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di
mana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, menghormati hak orang lain, suka member pertolongan,
bersikap hemat, suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan
bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan
berdasarkan butir-butir dari sila kelima ini, kita dapat
mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila kelima ini telah ada sebelum
Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah daging dan telah diamalkan di
Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional
dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila sebagai Sistem Kenegaraan
Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila
adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah
subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini
terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat
pendidikan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pancasila sebagai falsafah Negara menjadi
pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam
hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan
manusia Indonesia.
Dari segi ontologi, Pancasila sebagai filsafat
mempunyai abstrak umum dan universal. Sebagai pengertian pokok yang
dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila. Secara epistemologi, dengan
filsafat kita dapat menetukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan
ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu
Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
Aksiologi
adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar Negara telah memiliki nilai-nilai: Ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Daftar Pustaka
Jalaludin, H.Abdul Idi.
2011. Filsafat Pendidikan. Jakarta:
Rajawali Pers.
Tafsir, A. 1993. Filsafat Umum. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Rozikin, D.1992. Pancasila Dasar Falsafah Negara.
Jakarta: Rajawali Pers.
http://philosopherscommunity.blogspot.co.id/2012/05/filsafat-ontologi-epistemologi-dan.html
salam,
BalasHapusbimbel ujian nasional
thanks!
BalasHapusby usaha
Thanks,
BalasHapusjiwa
terimakasih postingannya mba sadela!
BalasHapuskontennya bagus, terimakasih
BalasHapuscongrats