Selasa, 10 Oktober 2017

Filsafat Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi



MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN
FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALAM TINJAUAN ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI



Dosen Pengampu : DWI ANGGRAINI, S.Sn., M.Pd

Disusun Oleh Kelompok 4

SADELA NURHAYANI (A1G016071)
GUSTI KRISTIA NINGRUM (A1G016070)
DWIKA TAMARA ILMA (A1G016068)
CINDY WAROKAH (A1G016069)
OKASONI PRATAMA (A1G016072)
DINDA MIRANDA PUTRI (A1G016110)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Filsafat Pendidikan  yang berjudul ” Filsafat Pendidikan Pancasila Dalam Tinjauan Ontologi, Epistemologi, Dan Aksiologi ” dengan baik. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan. Dalam pembuatan makalah ini, kami memang mendapatkan banyak hambatan. Namun,  hal itu tidak membuat kami menyerah dalam menyelesaikan makalah ini.

Melalui makalah ini kita di harapkan mampu membantu dan memperdalam  pengetahuan kita mengenai Filsafat Pendidikan terutama dalam kegiatan belajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan berpendidikan. Oleh karena itu, makalah  ini diharapkan agar kita memiliki sikap yang kritis terhadap situasi kondisi dan juga dapat menerima perubahan yang terjadi di masyarakat terutama dalam dunia pendidikan. Kami juga memerlukan kritik dan saran dari  para pembaca demi sempurnanya makalah ini.
            Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenaan membaca makalah ini dengan tulus ikhlas. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan pembaca. Aamiin




Penulis




DAFTAR ISI

Halaman Judul……………………………………………………………...i
Kata Pengantar………………………………………………………....…..ii
Daftar Isi………………………………………………………………..…..iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang…………………………………………………1
1.2  Rumusan Masalah…………………………………………..….1
1.3  Tujuan Makalah……………………………………………...…2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan…………...….3
2.2 Ontologi………………………………………………………...…6
2.3 Epistimologi…………………………………………………....…8
2.4 Aksiologi……………………………………………………..……8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………11
Daftar Pustaka………………………………………………………………12


      



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

            Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres No. 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap bangsa dan  Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, tidak mudah terombang - ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu memiliki dasar Negara dan ideologi Negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan Negara akan rapuh.

            Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Nilai-nilai pendidikan Pancasila sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana hubungan Pancasila dengan system pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan?
2.      Bagaimana filsafat pendidikan Pancasila dalam tinjauan Ontologi?
3.      Bagaimana filsafat pendidikan Pancasila dalam tinjauan Epistemologi?
4.      Bagaimana filsafat pendidikan Pancasila dalam tinjauan  Aksiologi ?

1.3  TUJUAN MAKALAH
1.      Mengetahui hubungan Pancasila dengan system pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan.
2.      Mengetahui dan memahami filsafat Pancasila dalam tinjauan Ontologi.
3.      Mengetahui dan memahami filsafat Pancasila dalam tinjauan Epistemologi.
4.      Mengetahui dan memahami filsafat Pancasila dalam tinjauan Aksiologi.



         
BAB II
PEMBAHASAN

2. 1 Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau Dari Filsafat Pendidikan

Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988. 17). Pancasila merupakan dasar Negara yang membedakan dengan bangsa lain. Filsafat adalah cara berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang  mendalam  tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Bila kita hubungkan fungsi pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai pancasila itu dapat dilaksanankan. Dalam hal ini tentunya pendidikanlah yang berperan utama. Sebagai contoh, dalam Pancasila terdapat sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pelaksanaan pendidikan,tentunya sila pertama ini akan diberikan kepada siswa sebagai pelajaran pokok yang harus diamalkan. Karena itu, di sekolah diberikan Pendidikan Moral Pancasila (PMP), yang salah satu butir sila pertamanya adalah percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing – masing.

2.2 Filsafat Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Ontologi

Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad  Noor  Syam (1984: 24),  sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Manusia dalam interaksinya  dengan semesta raya, melahirkan pertanyaan – pertanyaan filosofis seperti apakah  sesungguhnya realita yang ada itu. Jadi, Ontologi adalah cabangdari filsafat yang  persoalan  pokoknya apakah kenyataan atau realita itu. Rumusan – rumusan tersebut identik dengan membicarakan tentang hakikat yang ada. Hakikat ada dapat berarti apa – apa,  karena menunjuk pada hal – hal umum ( abstrak umum universal ).
2
Pengertian ini baru menjadi konkrit kalau diberikan sesuatu di belakangnya, misalnya ada orang ( Sutrisno, 1984:82). Pancasila sebagai filsafat, ia mempunyai abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi yang abstrak disini bukannya pancasila sebagai filsfat yang secara operasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila.

Pancasila terdiri dari sila – sila yang mempunyai awalan dan juga akhiran, yang dalam tata bahasa membuat abstrak, dari kata dasarnya yang artinya meliputi hal yang jumlahnya tidak terbatas dan tidak berubah,terlepas dari keadaan, tempat dan waktu.  Dengan kata lain Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjiwai sistem pendidikan nasional tidak bisa dipisahkan dengan kenyataan yang ada karena pendidikan nasional itu dasarnya adalah Pancasila dan UUD 1945.
Sementara pendidikan agama adalah subsistem dari Pendidikan Nasional. Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan  Nasional dalam Undang – Undang  Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang diselenggarakan secara terpadu dan diarahkan pada pengangkatan kualitas dan pemerataan pendidikan dasar serta jumlah dan kualitas kejuruan sehingga memenuhi kebutuha pembangunan nasional dengan memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan mampu menumbuhkan kesadaran serta sikap budaya bangsa untuk selalu berupaya menambah pengetahuan dan keterampilan serta mengamalkannya sehingga terwujud manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, lebih maju, mandiri, berkualitas, dan menghargai setiap jenis pekerjaan yang memiliki harkat dan martabat sesuai dengan falsafah Pancasila. 

Dengan berdasar tujuan Pendidikan Nasional di atas, jelas tidak ada sistem pendidikan yang dualisme, karena pendidikan agama merupakan subsistem pendidikan nasional. Dalam kenyataannya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan  pengalaman kehidupan sehari – hari. Dan bila dijabarkan menurut sila – sila dari Pancasila itu adalah sebagai berikut :

a)      Sila pertama, Ketuhana Yang Maha Esa

Sila pertama menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidika yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman dan bertaqwa kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
            Sebagai contoh, dalam kurikulum telah banyak ditemukan pelajaran yang bernilaikan Pancasila. Dalam era globalisasi sekarang ini, dengan kemajuan yang pesat, kita dihadapkan pada permasalahan –permasalahan yang rumit. Namun, dengan berpedoman kepada Pancasila, kita mampu mengahadapinya, di samping itu kita harus memiliki imtaq. Kita percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati antar pemeluk beragama, tidak memaksakan suatu agama pada orang lain. Semua ini tercermin dalam kehidupan sehari – hari yang merupakan pengalaman dari sila - sila Pancasila.

b)     Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab

Manusia yang ada dimuka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlikan sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40). Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia memiliki kebebasan dalam menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketaqwaan seseorang. Pendidikan yang harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila.

c)      Sila ketiga, Persatuan Indonesia

Persatuan merupakan kunci kemenangan. Dengan persatuan yang kuat kita dapat menikmati alam kemerdekaan. Pancasila dan UUS 1945 serta kecintaan terhadap tanah air menghapus perasaan kesukuan yang sempit dan memotivasi untuk penyebaran dan pemerataan pembangunan yang kesemuanya akan menghalangi pikiran - pikiran yang berbau separatisme atau rasialisme. Dalam rangka pikiran seperti ini, maka cita –cita telah dapat merupakan ideologi.
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung kemampuannya untuk berpikir.

d)     Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan

Sila keempat inis sering dikaitkan dengan kehidupan demokrasi. Dalam hal ini, demokrsai sering diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai orang lain demi kemajuan. Disamping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.

e)      Sila kelima, Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam sistem pendidikan nsional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan penddikan: antara ilmu agama dan umum itu seimbang, serta pendidikan tidak boleh membeda-bedaka siswa.


2.3 Filsafat Pendidikan Pancasila dalam Tinjauan Epistemologi

Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan benda-benda, epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat kita dapat menetukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan filsafat pancasila.

a.      Sila pertama, Ketuhana Yang Maha Esa

Pancasila lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar Negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985: 176-177). Dengan demikian, pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila maka dapat kita ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau datang dari Tuhan.

b.      Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Manusia itu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Pancasila adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia tehadap yang lain. Tingkat kedalaman pengetahuan merupakan perwujudan dari potensi rasio dan intelegensi yang tinggi. Proses pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan secara teknis edukatif lebih sederhana. Komunikasi antara guru dan siswa berfungsi memperjelas bahan – bahan informasi untuk menyamakan persepsi yang ditangkap dari berbagai sumber. Jadi, seorang guru tidak boleh memonopoli kebenaran. Nilai pengetahuan dalam pribadi telah menjadi kualitas dan martabat kepribadian subjek pribadi yang bersangkutan, baik secara intrinsik maupun secara praktis.

c.       Sila ketiga, Persatuan Indonesia

Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerjasama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan factor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan. Dalam hal ini, sebagai contohnya dalah ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan manusia yang satu dengan lainnya (IKIP Malang, 1983: 59). Dalam hubungan antara manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila. Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan bagaimana terbentuknya masyarakat.

d. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Himat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan

Manusia diciptaka Allah sebagai pemimpin dimuka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan sangat besar, tapi tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusi Indonesia seutuhnya. Jadi dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga pendidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah agarmendapat kata mufakat.

e.       Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umta manusia merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam arti luas, adil diatas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu formal maupun non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan tertentu. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal mengentaskan kemiskinan, dimana hal-hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila.

2.4 Filsafat Pendidikan Pancasila Tinjauan dalam Aksiologi

Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai (value).Nilai tidak akan timbul dengan sendirinya,nilai timbul karena manusia mempunyai bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari – hari. Jadi,masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai apabila berguna, benar (logis), bermoral, etis, dan ada nilai religius. Dengan demikian, dapat pula dibedakan nilai materiil dan nilai spiritual. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara memiliki nilai – nilai : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ideal, materiil, etis, social, dan religius. Jadi, Pancasila mempunyai nilai – nilai tersendiri.

A.    Sila pertama, Ketuhana Yang Maha Esa

Percaya pada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Disetiap kita mengucapkan kalimat Allah, baik itu dalam sholat, menikahi orang,kumandang adzan, para Daii mula – mula menyiarkan islam dengan menanamkan keimanan, Dari segi tempat ibadah, dimana – mana kita kita jumpai tempat ibadah baik masjid, langgar atau musholla. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dalam hal ini merupakan subsistem dari sistem pendidikan.

B.     Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang kemasjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras, dan kedudukan: dimata Allah, kecuali ketaqwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam. 

C.    Sila ketiga, Persatuan Indonesia

Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Indonesia adalah Negara Pancasila, bukan Negara yang
berdasarkan satu agama. Meskipun demikian, warga Negara kita tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan kehidupan beragama untuk terwujudnya kehidupan beragama yang rukun dan damai. Ketika masa perjuangan Republik Indonesia, para ulama menfatwakan persatuan berjuang melawan penjajah. Sedangkan di zaman sekarang ini, berjuang yang merupakan amal shaleh adalah apabila diniatkan karena beribadah. Begitu juga dalam pendidikan, jika kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan dan mengsisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.

D. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan

Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan keterangan Al-Qur’an. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.

E.     Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional. Mengembangkan perbuatan yang luhur, menghormati hak orang lain, suka member pertolongan, bersikap hemat, suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan butir-butir dari sila kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang ada pada sila kelima ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah menjadi darah daging dan telah diamalkan di Indonesia. Filsafat Pendidikan Pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar Negara Pancasila sebagai Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya. Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Pancasila sebagai falsafah Negara menjadi pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia.
Dari segi ontologi, Pancasila sebagai filsafat mempunyai abstrak umum dan universal. Sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila. Secara epistemologi, dengan filsafat kita dapat menetukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara telah memiliki nilai-nilai: Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.


Daftar Pustaka
Jalaludin, H.Abdul Idi. 2011. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Tafsir, A. 1993. Filsafat Umum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rozikin, D.1992. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
http://philosopherscommunity.blogspot.co.id/2012/05/filsafat-ontologi-epistemologi-dan.html









5 komentar: