KONSEP DASAR BAHASA INDONESIA
HAKIKAT,
FUNGSI, DAN RAGAM BAHASA INDONESIA
Dosen Pengampu :
Dra. Nani Yuliantini, M.Pd.
Disusun Oleh :
Kelompok 1
SADELA NURHAYANI
CINDY DEHVISI
GUSTI KRISTIA NINGRUM
AYU MARDIEONI
OTTEY ZUL APRIANI
VINA MALINDA
TOTO RONALTO
ALDI HAMZAH
SADELA NURHAYANI
CINDY DEHVISI
GUSTI KRISTIA NINGRUM
AYU MARDIEONI
OTTEY ZUL APRIANI
VINA MALINDA
TOTO RONALTO
ALDI HAMZAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2016/2017
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Konsep Dasar Bahasa
Indonesia
yang berjudul “Hakikat, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia” ini dengan baik. Makalah ini
dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar Bahasa Indonesia oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Dra. Nani Yuliantini, M.Pd.
Makalah ini di harapkan mampu
membantu dan memperdalam pengetahuan kita mengenai Bahasa
Indonesia terutama
dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar
menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga Negara yang bermoral dan bertanggung
jawab khususnya dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, makalah ini diharapkan agar kita memiliki sikap yang
kritis terhadap situasi kondisi dan juga dapat menerima perubahan yang terjadi
di masyarakat terutama dalam dunia pendidikan. Kami juga memerlukan kritik dan
saran dari para pembaca demi sempurnanya
makalah ini. Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang
sudah berkenaan membaca makalah ini dengan tulus ikhlas. Semoga makalah ini
bermanfaat khususnya bagi kami dan pembaca. Aamiin
Bengkulu, 2 Mei 2017
Daftar Isi
Halaman
Judul ……………………………………………………….i
Kata
Pengantar ………………………………………………………..ii
Daftar Isi
…………………………………………………………….…iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ……………………………………………………….…1
B. Rumusan
Masalah ……………………………………………………....1
C. Tujuan
Masalah ………………………………………………………....1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Hakikat Bahasa Indonesia ………………………………………..….3
B.
Fungsi Bahasa Indonesia ……………………………………………..9
C.
Klasifikasi Ragam Bahasa Indonesia ……………………………..…10
D.
Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku ………………………………11
E.
Ragam Bahan Tulis dan Bahasa Lisan ……………………….……..15
F.
Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar …………………….………17
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ………………………………………………….……….18
B.
Saran ………………………………………………………………….18
Daftar Pustaka ………………………………………………….…..19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami banyak pengembangan dan variasi.
Sehingga pengembangan bahasa itu sendiri
sudah tidak asing lagi bagi negara manapun.
Bahasa
Indonesia juga merupakan bahasa terpenting di negara Republik Indonesia. Oleh karenanya, kedudukan
bahasa Indonesia antara lain, yaitu sebagai bahasa nasional, sebagai lambang
kebanggaan bangsa, dan sebagainya. Sedangkan fungsi bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara, pengantar dalam lembaga
pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional, dan alat pengembangan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa hakikat bahasa Indonesia ?
2.
Apa fungsi bahasa Indonesia ?
3.
Bagaimana klasifikasi ragam bahasa Indonesia ?
4.
Bagaimana ragam bahasa baku dan tidak baku ?
5.
Bagaimana ragam bahan tulis dan bahasa lisan ?
6. Bagaimana
bahasa Indonesia yang baik dan benar ?
C. Manfaat Makalah
1.
Mengetahui dan memahami hakikat bahasa Indonesia
2.
Mengetahui fungsi bahasa Indonesia
3.
Mengetahui klasifikasi ragam bahasa Indonesia
4.
Mengetahui dan memahami ragam bahasa baku dan tidak
baku
5.
Mengetahui dan memahami ragam bahan tulis dan bahasa
lisan
6.
Mengetahui dan memahamibahasa Indonesia yang baik dan
benar
BAB I
PENDAHULUAN
A.
HAKIKAT
DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Istilah bahasa tentu bukan merupakan hal
yang baru bagi kita. Istilah tersebut setiap saat selalu kita dengar, baca, atau
bahkan menggunakan istilah tersebut dalam berkomunikasi baik lisan maupun
tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari kita
menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu seringnya kita menggunakan istilah
bahasa atau menggunakan bahasa, maka terkadang kita lupa memahami apa
sesungguhnya hakikat bahasa itu dan apa fungsi bahasa.
A.
Hakikat
Bahasa Indonesia
Pengertian Bahasa
Manusia adalah makhluk sosial
sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Kegiatan berinteraksi
ini membutuhkan sarana atau media yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa
menjadi alat, sarana atau media.
Bahasa
memberikan sumbangan yang besar dalam perkembangan anak menjadi manusia dewasa.
Dengan bantuan bahasa, anak tumbuh dari organisme biologis menjadi pribadi di dalam
kelompok. Pribadi itu berpikir, merasa, bersikap, berbuat, serta memandang
dunia dan kehidupan seperti masyarakat di sekitarnya.
Akhadiah, dkk (1998) mengemukakan
bahwa bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan, serta sikap.
Jadi bahasa ialah lambang.
Dalam pemakaiannya lambang
itu digunakan sesuai dengan kaidah yang berlaku, diantaranya kaidah
pembentukan, maka sesuai dengan pembentukan itu, rangkaian bunyi membentuk
gabungan kata, klausa, dan kalimat.
Keraf (1986) mengatakan bahwa apa
yang dalam pengertian kita sehari-hari disebut bahasa itu meliputi dua bidang,
yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan arti atau makna yang
tersirat dalam arus bunyi tadi, bunyi itu merupakan getaran yang bersifat fisik
yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang
terkandung didalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk
selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus
ujaran.
Ujaran manusia dapat dikatakan sebagai
bahasa apabila ujaran tersebut mengandung makna, atau apabila dua orang manusia
atau lebih menetapkan bahwa seperangkat bunyi itu memiliki arti serupa.
Menurut
Keraf (1986) bahwa apakah setiap ujaran itu mengandung makna atau tidak,
haruslah ditilik dari konsekuensi suatu kelompok masyarakat tertentu. Setiap
kelompok masyarakat bahasa, baik kecil maupun besar, secara konvensional telah
sepakat bahwa setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti
tertentu pula. Konvensi-konvensi masyarakat itu akhirnya menghasilkan
macam-macam struktur bunyi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Kesatuan-kesatuan arus ujaran tadi yang mengandung suatu makna tertentu secara
bersama-sama membentuk perbendaharaan kata dari suatu masyarakat bahasa.
Perbendaharaan kata-kata itu belum
berfungsi apa-apa bila belum ditempatkan dalam suatu arus ujaran untuk
mengadakan inter-relasi antar anggota-anggota masyarakat. Jika tidak,
perbendaharaan kata-kata itu masih merupakan barang mati, belum hidup.
Penyusunan kata itu pun harus mengikuti suatu kaidah tertentu. Bila diucapkan
atau dilisankan akan diiringi dengan gelombang ujaran yang temponya cepat atau
lambat, tekanan keras atau lembut, tinggi rendah dan lafal tertentu.
Sifat-sifat
Bahasa
Sebagai alat komunikasi, bahasa
mengandung beberapa sifat, yaitu:
a. Sistematik,
b. Mana
suka,
c. Ujar,
d. Manusiawi,
dan
e. Komunikatif.
Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola
dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa
diatur oleh sistem. Seperti yang sudah disinggung di atas, setiap bahasa
mengandung dua sistem yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
Menurut Santoso, dkk (2004), bahasa disebut
mana suka karena unsur-unsur bahasa
dipilih secara acak tanpa sadar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan
makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh, mengapa kursi bukan disebut meja. Mengapa anak-anak yang diajar
murid bukan guru. Kita dapat memberi alasan pertimbangan apa kata itu disebut
begitu, karena sudah begitu nyatanya.
Bahasa disebut juga ujaran karena seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa bentuk
dasar bahasa adalah ujaran karena media
bahasa yang terpenting adalah bunyi. Bahasa disebut bersifat manusiawi karena
bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk
lainnya. Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif
karena fungsi bahasa sebagai penyatu keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam
segala kegiatan. Singkat kata, bahasa adalah sebagai alat perhubungan antar
anggota-anggota masyarakat.
2.
Fungsi
Bahasa Indonesia
Bahasa yang dikuasai seseorang adalah
sesuatu yang wajar, bukan prestasi yang luar biasa. Akibat anggapan yang keliru
tersebut menyebabkan bahasa dianggap hal yang biasa sehingga tidak perlu
mendapat perhatian. Padahal, bahasa merupakan hal yang paling penting dalam
kehidupan kita.
Samsuri (1994) mengatakan “ Dapatkah
kita kira-kirakan bagaimana kebudayaan kita dapat kita terima dari nenek moyang
kita dan kita teruskan kepada anak cucu tanpa memakai bahasa?”.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu saja dapat dijawab dengan mudah, bukan? Pasti
jawabannya adalah dengan kata tidak.
Bahasa memiliki fungsi yang sangat vital dalam kehidupan ini.
Secara umum, sudah jelas bahwa fungsi
bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi
manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis. Fungsi ini adalah
fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu
mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai
anggota sukumaupun bangsa.
Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi seperti berikut ini.
1) Fungsi informasi,
yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga ataupun
anggota-anggota masyarakat.
2) Fungsi ekspresi diri, yaitu
untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan
pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk
menyatakan eksistensi (keberadaan diri), membebaskan diri dari tekanan emosi
dan untuk menarik perhatian orang.
3) Fungsi adaptasi dan
integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan
diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat
sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku,
dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang
berlaku dalam masyarakat melalui bahsa. Dengan bahasa, manusia dapat bertukar
pengalaman dan menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Mereka memanfaatkan
pengalaman itu untuk kehidupannya. Dengan demikian, mereka merasa saling
terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
4) Fungsi kontrol sosial. Bahasa
berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini
berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik
pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada
tingkat yang lebih berkualitas.
1) Fungsi instrumental,
yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
2) Fungsi regulatoris, yaitu
bahasa digunakan untuk mengendalikan perilaku orang lain.
3) Fungsi intraksional, bahasa
digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4) Fungsi personal, yaitu
bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
5) Fungsi heuristik, yakni
bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
6) Fungsi imajinatif, yakni
bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
7) Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk
menyampaikan informasi.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai berikut:
1) Bahasa resmi kenegaraan.
Dalam kaitannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipergunakan dalam
administrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi
timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
2) Bahasa pengantar dalam
dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa
Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau
non-formal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3) Bahasa resmi untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan
pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik
antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai
alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya
sama.
4) Alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan
kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga
ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Di
samping itu, bahasa berfungsi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau
penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.
1) Bahasa resmi
kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia dipergunakan dalam administrasi kenegaraan, upacara adat,
peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi
timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan
keputusan-keputusan serta surat-menyirat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaran lain.
2) Bahasa pengantar dalam
dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa
Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun
non-formal, dari tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3) Bahasa resmi untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan
pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik
antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai
alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya
sama.
4) Alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
5) Dalam
kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita
membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan
yang sangat pesat sehingga untuk itulah bahasa Indonesia perlu dibakukan atau
distandarkan. Upaya pembakuan bahasa Indonesia telah dilakukan yaitu dengan
dikeluarkannya ejaan yang disempurnakan
(EYD) pada tahun 1972. EYD ini adalah sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan yang
sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (1901) dan ejaan Soewandi (1947).
Selanjutnya dikeluarkan pedoman umum
ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dan pedoman istilah pada tahun
1975. Rintisan pembakuan bahasa Indonesia
berikutnya adalah diterbitkannya kamus yang dianggap mendekati kelengkapan
yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia
pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Selanjutnya pada tahun itu pula diterbitkan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan
harapan agar bahasa Indonesia semakin mantap. Dengan demikian, bahasa Indonesia
juga memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai
berikut:
1) Fungsi
pemersatu
2) Fungsi
pemberi kekhasan
3) Fungsi
penambah kewibawaan
4) Fungsi
sebagai kerangka acuan
Fungsi
pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan
suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk memperhubungkan semua penutur
berbagai dialek bahasa yang tersebar diseluruh nusantara.
Fungsi
pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan
bahasa itu dengan bahasa yang lain. Dengan demikian bahasa Indonesia sebagai
bahasa baku dapat memperkuat kepribadian nasional masyarakat Indonesia.
Fungsi
penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku
akan menambah kewibawaan atau prestise. Hal tersebut dapat dilihat dalam
kehidupan sehari-hari bahwa orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik
dan benar akan memperoleh wibawa dimata orang lain.
Fungsi
sebagai kerangka acuan, fungsi ini mengandung
maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa. Bahasa baku
merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolak ukur yang disepakati bersama
untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.
B. RAGAM BAHASA
INDONESIA
Jika kita simak bahasa Indonesia yang digunakan
dalam berbagai lapisan masyarakat, situasi, serta topik pembicaraan, kita akan
menyadari adanya ciri-ciri yang berbeda di sana-sini. Berdasarkan ciri-ciri itu
kita membedakan satu dialek ataupun ragam yang lainnya. Dialek adalah variasi bahasa
yang ditentukan oleh pemakainya. Ada beberapa jenis dialek yang dikenal yaitu:
1. Dialek
sosial, yakni bahasa yang digunakan oleh kelompok atau lapisan masyarakat
tertentu seperti perdagangan, wanita, anak-anak, remaja, dan sebagainya.
2. Dialek
regional, yakni yang digunakan orang daerah tertentu, seperti bahasa Melayu
Riau, Banjar,
Manado dan sebagainya.
3. Idiolek, keseluruhan ciri
bahasa seseorang.
Adapun yang dimaksud dengan ragam bahasa
adalah bahasa yang ditentukan oleh pemakainya dan jenis variasi ini banyak
sekali dan dapat dikelomokkan kedalam beberapa
klasifikasi.
C.
Klasifikasi
Ragam Bahasa Indonesia
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
(1988) dikemukaakan beberapa
penggolongan ragam bahasa. Pertama, ragam menurut golongan penutur bahasa dan
ragam menurut jenis pemakaian bahasa. Ragam yang ditinjau dari sudut pandang
penutur terdiri atas: (1) ragam bahasa,
(2) ragam pendidikan, dan (3)
sikap penutur.
Ragam daerah dikenal dengan nama logat
atau dialek. Logat daerah kentara karena tata bunyinya. Ciri-ciri khas yang
meliputi tekanan, intonasi,
panjang pendeknya bunyi bahasa membangun aksen yang berbeda-beda. Ragam
pendidikan dapat dibagi atas ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku
(ragam bahasa baku dan ragam tidak baku akan diuraikan secara kuhsus). Ragam
bahasa menurut sikap penutur mencakup sejumlah corak bahasa Indonesia yang
masing- masing pada asasnya tersedia
bagi tiap–tiap pemakai bahasa. Ragam ini bisa disebut langgam atau gaya. Langgam
atau gaya yang dipakai oleh penutur bergantung pada sikap penutur terhadap
orang yang diajak berbicara atau terhadap pembacanya. Sikap penutur dipengaruhi
antara lain oleh umur dan kedudukan yang disapa pokok persoalan yang hendak
disampaikannya, dan tujuan penyampaian informasinya. Perbedaan berbagai gaya
itu tercermin dalam kosa kata dan tata bahasa (depdikbud,1988).
Ragam
bahasa menurut jenis
pemakainya dapat diperinci atas:
a) Ragam dari sudut pandang
bidang atau pokok persoalan,
b) Ragam menurut
sasarannya, dan
c) Ragam yang mengalami gangguan
pencampuran.
Ragam dari sudut pandang bidang atau
pokok persoalan mengandung maksud bahwa ragam bahasa antara bidang tertentu
dengan bidang yang lain atau pokok
persoalan tertentu dengan pokok persoalan yang berbeda. Misalnya, ragam bahasa
dalam bidang agama berbeda dengan bidang politik. Perbedaan tersebut terutama
dalam hal istilah atau ungkapan kasus. Ragam bahasa menurut sasarannya terdiri
atas:
(1) Ragam lisan, dan
(2) Ragam tulisan. Makna
ragam lisan diperjelas dengan intonasi yaitu tekanan, nada, tempo suara, dan
perhentian.
D.
Ragam
Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ragam
bahasa yang dianggap memiliki gengsi dan wibawa yang tinggi adalah ragam bahasa
orang yang berpendidikan. Karena, ragam orang berpendidikan kaidah-kaidahnya
paling lengkap diuraikan jika dibandingkan dengan ragam bahasa yang lain. Oleh
karena itulah, ragam tersebut dijadikan tolak ukur bagi pemakaian bahasa yang
benar atau bahasa yang lebih lengkap dibandingkan dengan ragam tidak baku.
Adapun ciri ragam baku adalah sebagai berikut:
(1) Memiliki
sifat kemantapan dinamis. Bahasa baku harus memiliki kaidah dan aturan yang
relatif tetap dan luwes. Bahasa baku tidak dapat berubah setiap saat.
(2) Kecendikiaan.
Kecendikiaan berarti bahwa bahasa baku sanggup mengungkapkan proses pemikiran
yang rumit diberbagai ilmu dan teknologi, dan bahasa baku dapat mengungkapkan
penalaran atau pemikiran
yang teratur, logis, dan masuk akal.
(3) Keseragaaman
kaidah. Keseragamaan kaidah adalah keseragaman aturan atau norma. Tetapi, keseragamaan bukan berarti
penyamaan ragam bahasa atau penyeragaman variasi bahasa (depdikbud, 1998).
Ragam tidak baku dapat mengandung
unsur-unsur dialek dan bahasa daerah sehingga ragam bahasa tidak baku banyak
sekali variasinya. Selain dialek, ragam bahasa tidak baku juga bervariasi dalam
hal lafal atau pengungkapan, kosakata, struktur kalimat, dan sebagainya. Untuk
mengatasi keanekaragaman pemakaian bahasa yang merupakan variasi dari bahasa tidak
baku maka diperlakukan bahasa-bahasa
baku atau bahasa
standar. Mengapa? Karena bahasa baku tidak hanya ditandai oleh keseragaman dan
ketunggalan fungsi-fungsinya.
Pada situasi komunikasi, bagaimanakah
kita harus menggunakan Bahasa
Indonesia baku?
Keridalaksana (1978) mengatakan bahwa bahasa indonesia baku adalah ragam bahasa yang dipergunakan
dalam:
a. Komunikasi
resmi, yakni surat-menyurat resmi, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh
instansi resmi, penamaan dan
peristilahan, perundang-undangan.
b. Wancana
teknis, yakni dalam laporan resmi, dan karangan ilmiah.
c. Pembicaraan
di depan umum dalam ceramah,
kuliah, khotbah
d. Pembicaraan
dengan orang yang dihormati yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status
sosialnya, dan orang yang baru dikenal.
Ciri
struktur ( unsur-unsur )
bahasa Indonesia baku diuraikan
seperti berikut:
a. Pemakaian
awalan me- dan ber-
(bila ada) secara eksplisit dan konsisten.
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
|
Bahasa Indonesia tidak baku
|
-
Ahmad melempar mangga
di depan rumahnya.
-
Hama wereng menyerang
padi petani yang sudah mulai menguning.
-
Anak itu sudah mampu
berjalan walaupun masih tertatih-tatih
-
Kuliah berjalan
dengan lancar.
|
-
Ahmad melempar mangga
yang ada di depan rumahnya.
-
Hama wereng serang
padi petani yang sudah mulai menguning.
-
Anak itu sudah mampu berjalan walupun masih
tertatih-tatih.
-
Kuliah sudah jalan
dengan lancar.
|
b.
Pemakaian fungsi
dramatikal (subjek, predikat, dan sebaginya secara
eksplisit dan konsisten).
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
|
Bahasa Indonesia
Tidak Baku
|
-
Direktur perusahaan
itu pergi ke luar negeri.
|
-
Direktur perusahaan
itu ke luar negeri.
|
c.
Pemakaian fungsi bahwa
dan karena (bila ada) secara eksplisit dan konsisten (pemakaian kata penghubung secara tepat
dan ajek).
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
|
Bahasa Indonesia
Tidak Baku
|
-
Ia tahu bahwa anaknya
tidak lulus.
|
-
Ia tahu anaknya tidak
lulus.
|
d.
Pemakaian pola frase verval
aspek + agen +verba (bila ada) secara konsisten (pengguanan urutan kata yang
tepat).
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
|
Bahasa Indonesia Tidak
Baku
|
-
Maksud Anda sudah
saya pahami.
-
Kiriman itu kami
telah terima.
-
Pot bunga itu akan
kamu simpan dimana?
|
-
Maksud anda sudah
saya pahami.
-
Kiriman itu telah
kami terima.
-
Pot bunga itu kamu
akan simpan dimana?
|
e.
Pemakaian konstruksi
sintesis (lawan analisis).
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
|
Bahasa Indonesia
Tidak Baku
|
-
Ia memeberitahukan
bahwa besok ada pertemuan di sekolah.
-
Istrinya sedang
mengikuti program kualifikasi PGSD.
-
Ia selalu membantu
siswa membersihkan kelas sebelum pembelajaran dimulai.
|
-
Ia kasih tahu bahwa
besok ada pertemuan di sekolah.
-
Ia punya istri sedang
mengikuti program kualifikasi PGSD.
-
Ia selalu membantu
siswa bikin bersih kelas sebelum pembelajarn dimulai.
|
f.
Pemakain partikel kah, lah, dan pun secara
konsisten.
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
|
Bahasa Indonesia
tidak baku
|
-
Bagimanakah memakai
alat itu?
|
Bagaimana cara pakai
alat itu?
|
g.
Pemakian preposisi yang
tepat.
Contoh:
Bahasa Indonesia Bak
|
Bahasa Indonesia
tidak baku
|
-
Ia mengirim surat
kepada saya.
-
Buku itu ada pada
saya.
-
Anak itu pergi ke
sekolah dengan temenanya.
|
-
Ia mengirim surat ke
saya.
-
Buku itu ada di saya.
-
Anak itu pergi ke
sekolah sama temenanya.
|
h.
Pemakaian bentuk ulang,
yang tepat menurut fungsi dan tempatnya.
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
|
Bahasa Indonesia Tidak
Baku
|
-
Semua siswa
diharapkan masuk ke kelas.
-
Mereka tendang
menendang.
|
-
Semua siswa-siswi
diharapkan masuk ke kelas.
-
Mereka saling tendang
menendang.
|
i.
Pemakaian unsur-unsur
leksikal berikut berbeda dari unsur-unsur yang menandai bahasa indonesia
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
|
Bahasa Indonesia
Tidak Baku
|
-
Hari ini saya tidak
dapat mengikuti pertemuan
-
Anda dipanggil oleh
kepala sekolah
-
Dia mengatakan bahwa
hari ini libur.
-
Kepala sekolah
memberi pengarahan kepada semua siswa.
|
-
Ini hari saya tidak
dapat mengikuti pertemuan.
-
Situ dipanggil oleh
kepala sekolah.
-
Dia bilang bahwa hari
ini libur.
|
j.
Pemakaian ejaan resmi
yang sedang berlaku (EYD)
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
|
Bahasa Indonesia
Tidak Baku
|
-
Acak
-
Sahih
-
Tataran
-
Masukan
-
Keluaran
-
Cendera mata
|
-
Random
-
Valid
-
Level
-
Set
-
Input
-
Output
-
Tanda mata
|
k.
Pemakaian kaidah yang
baku
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
|
Bahasa Indonesia
Tidak Baku
|
-
Hal itu sudah kita
pahami
-
Ibu memberikan adik
buku
-
Pengendara sepeda
diharap turun
|
-
Hal itu sudah
dipahami oleh kita
-
Ibu membelikan buku
adik
-
Nik sepeda harap
turun.
|
E.
Ragam
Bahasa Tulis dan Bahasa Lisan
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
(1988) dinyatakan ada dua perbedaan yang mencolok yang dapat diamati antara
ragam bahasa tulis dengan ragam bahasa lisan, yaitu berhubungan dengan (1)
suasana peristiwa, dan (2) dari segi intonasi.
a.
Dari
segi suasana peristiwa
Jika menggunakan bahasa tulisan tentu
saja orang yang diajak berbahasa tidak ada dihadapan kita. Olehnya itu, bahasa
yang digunakan perlu lebih jelas, karena ujaran kita dapat disertai dengan
isyarat, pandangan, atau anggukan, tanda penegasan di pihak pendengar kita.
Itulah sebabnya, kalimat dalam ragam tulis harus lebih cermat. Fungsi
gramatikal, seperti subjek, predikat, objek, dan hubungan antara setiap fungsi
itu harus nyata dan erat. Sedangkan dalam bahasa lisan, karena pembicaraan
berhadapan langsung dengan pendengar, unsur (subjek-predikat-objek) kadangkala
dapat diabaikan. Maka, jika ingin menjadi orang yang cermat dalam berbahasa
perlu menyadari bahwa kalimat yang Anda tulis berlainan dengan kalimat yang
Anda ujarkan karena bahasa tulis dapat dikaji dan dibaca oleh pembaca secara
berulang-ulang. Oleh sebab itu, dalam menulis, kalimat harus lengkap, ringkas, jelas, dan elok. Jika
diperlukan tulisan perlu disunting beberapa kali agar dapat dihasilkan yulisan
yang betul-betul komunikatif bagi pembaca.
b.
Dari
segi informasi
Yang membedakan bahasa lisan dan tulisan
adalah berkaitan dengan intonasi (panjang-pendek suara/tempo, tinggi-rendah
suara/nada, keras-lambat suara/tekanan) yang sulit dilambangkan dalam ejaan dan
tanda baca, serta tata tulis yang dimiliki.
Jadi,
kadangkala bahasa tulisan perlu dirumuskan kembali jika ingin menyampaikan
perasaan dalam bahasa lisan.
Walaupun ragam bahasa tulis lebih rumit,
namun demikian ragam ini mempunyai keitimewaan yang tidak dimiliki bahasa lisan
seperti dimungkinkannya digunakan huruf kapital, huruf miring, dan tanda kutip,
paragraf, atau tanda-tanda baca lainnya.
Goeller
(1990) mengemukakan bahwa ada tiga karakteristik bahasa tulisan, yaitu:
a) Acuracy
(akurat) adalah segala informasi atau gagasan yang dituliskan memberi keyakinan
bagi pembaca bahwa hal tersbut masuk akal atau logat. Pertanyaan dapat diajukan
untuk mengetahui keakuran tulisan adalah sebagai berikut:
-
Apakah tulisan saya
tidak menyampaikan gagasan yang berlebihan?
-
Apakah saya telah
memikirkan secara cermat gagsan yang ada dalam tulisan itu?
-
Apakah saya telah
mencek keseluruhan tulisan ini sehingga tidak ada yang keliru?
b) Brevety
(ringkas) yang berarti gagasan tertulis yang disampaikan bersifat singkat
karena tidak menggunakan kata yang mubazir dan berulang, seluruh kata yang
digunakan dalam kalimat ada fungsinya.
Contoh:
Tidak Ringkas
Untuk
memenuhi kekurangan ikan perlu ada peningkatan produksi dengan jalan
meningkatkan usaha penangkapan ikan agar supaya kekurangan tersebut dapat
dipenuhi.
Ringkas
Untuk
memenuhi kekurangan ikan, perlu peningkatan produksi melalui penangkapan.
Pertanyaan
yang dapat diajukan mengetahui keringkasan tulisan adalah sebagai berikut:
- Apakah saya telah
menggunakan cara tersingkat dalam menyampaikan gagasan dan pembaca dapat
memahaminya dengan baik?
-
Apakah ada kata-kata
yang bisa dibuang tanpa mempengaruhi keutuhan makna kalimat?
c) Claryty
(jelas) adalah tulisan itu mudah dipahami, alur pikirannya mudah diikuti oleh
pembaca.
Tidak
menimbulkan salah tafsir bagi pembaca.
Contoh:
Tidak
Ringkas
Siapa
yang mengusutkan persoalan itu?
Ringkas
Persoalan
itu diusut oleh siapa?
Pertanyaan
yang dapat digunakan untuk mengetahui kejelasan
tulisan adalah:
-
Apakah saya sendiri
mengerti dengan baik tulisan saya?
-
Apakah saya telah
memilih kata dan menyusun kalimat dengan cermat?
F.
Bahasa
Indonesia yang Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia yang baik adalah
berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat terjadinya kontak berbahasa,
sesuai dengan siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topik pembicaraan. Bahasa
Indonesia yang baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan
dalam berbahasa Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan
serasi menurut golongan penutur dan jelas pemakaian bahasa.
Berbahasa Indonesia yang benar adalah
berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa
Indonesia. Dengan kata lain, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang
dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar dan
betul.
Jadi, terkadang kita menggunakan bahasa
yang baik, artinya gepat, tetapi tidak termasuk bahasa yang benar. Sebaliknya,
terkadang pula mungkin kita menggunakan bahasa yang benar yang penerapannya
tidak baik karena situasi masyarakat ragam bahasa yang baku. Maka ajuran agar
kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakian ragam
bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar”, sebaliknya,
mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan
kebenaran (Depdikbud, 1988).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa
adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh
suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama,berkomunikasi, dan mengidentifikasi
diri. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan,
kaidah,atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata,
maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah atau pola ini dilanggar, maka
komunikasi dapat terganggu.
Fungsi bahasa yang terutama adalah
sebagai alat untuk bekerja sama atau berkomunikasi di dalam kehidupan manusia
bermasyarakat. Untuk berkomuikasi sebenarnya dapat juga digunakan cara yang lain, misalnya isyarat,
lambang-lambang gambar atau kode-kode tertentu lainnya. Tetapi dengan bahasa
komunikasi dapat berlangsung lebih baik dan lebih sempurna.
B.
Saran
Demi tercapainya
persatuan dalam keberagaman yang ada di Indonesia perlu adanya kesadaran untuk
menanamkan rasa nasionalisme dalam diri sendiri. Sebagai generasi muda dan
salah satu cara untuk mencapainya yaitu dengan mempelajari bahasa Indonesia
secara detail dan mendalam serta menanamkan rasa kecintaan, kesenangan untuk
mempelajari Bahasa Indonesia. Serta menerapkanya secara baik dan benar, karena
dengan menerapkan Bahasa Indonesia secara tepat dan benar maka akan mempererat
Negara Indonesia dari berbagai ragam bahasa. Serta Bahasa Indonesia dapat
mempersatukan antar sesama bangsa.
salam sehat selalu,
BalasHapusbimbel ujian nasional
Makasih mba sadela. Blognya bagus👍
BalasHapususaha
terimakasih infonya. Bermanfaat!
BalasHapus