Rabu, 11 Oktober 2017

Hakikat, Fungsi dan Ragam Bahasa




KONSEP DASAR BAHASA INDONESIA

HAKIKAT, FUNGSI, DAN RAGAM BAHASA INDONESIA


Dosen Pengampu :
Dra. Nani Yuliantini, M.Pd.
Disusun Oleh :
Kelompok 1

SADELA NURHAYANI 
CINDY DEHVISI
GUSTI KRISTIA NINGRUM
AYU MARDIEONI
OTTEY ZUL APRIANI
 VINA MALINDA 
TOTO RONALTO
ALDI HAMZAH

      

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2016/2017


Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Konsep Dasar Bahasa Indonesia yang berjudul “Hakikat, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia” ini dengan baik. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar Bahasa Indonesia oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Dra. Nani Yuliantini, M.Pd.

Makalah ini di harapkan mampu membantu dan memperdalam pengetahuan kita mengenai Bahasa Indonesia terutama dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga Negara yang bermoral dan bertanggung jawab khususnya dalam dunia pendidikan.

Oleh karena itu, makalah  ini diharapkan agar kita memiliki sikap yang kritis terhadap situasi kondisi dan juga dapat menerima perubahan yang terjadi di masyarakat terutama dalam dunia pendidikan. Kami juga memerlukan kritik dan saran dari  para pembaca demi sempurnanya makalah ini. Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenaan membaca makalah ini dengan tulus ikhlas. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan pembaca. Aamiin

                                                                                                             Bengkulu, 2 Mei 2017

                                                                                                                   




Daftar Isi
Halaman Judul ……………………………………………………….i
Kata Pengantar ………………………………………………………..ii
Daftar Isi …………………………………………………………….…iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ……………………………………………………….…1
B.     Rumusan Masalah ……………………………………………………....1
C.     Tujuan Masalah ………………………………………………………....1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Hakikat Bahasa Indonesia ………………………………………..….3
B.     Fungsi Bahasa Indonesia ……………………………………………..9
C.     Klasifikasi Ragam Bahasa Indonesia ……………………………..…10
D.    Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku ………………………………11
E.     Ragam Bahan Tulis dan Bahasa Lisan ……………………….……..15
F.      Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar …………………….………17
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ………………………………………………….……….18
B.     Saran ………………………………………………………………….18
Daftar Pustaka ………………………………………………….…..19




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tidak langsung yakni dalam bentuk tulisan, pada dasarnya bahasa merupakan ekspresi karena dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi hati dan berkomunikasi dengan sesamanya.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, bahasa  Indonesia mengalami banyak pengembangan dan variasi. Sehingga  pengembangan bahasa itu sendiri sudah tidak asing lagi bagi negara manapun.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa terpenting di negara Republik  Indonesia. Oleh karenanya, kedudukan bahasa Indonesia antara lain, yaitu sebagai bahasa nasional, sebagai lambang kebanggaan bangsa, dan sebagainya. Sedangkan fungsi bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara, pengantar dalam lembaga pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional, dan alat pengembangan budaya serta  ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa hakikat bahasa Indonesia ?
2.      Apa fungsi bahasa Indonesia ?
3.      Bagaimana klasifikasi ragam bahasa Indonesia ?
4.      Bagaimana ragam bahasa baku dan tidak baku ?
5.      Bagaimana ragam bahan tulis dan bahasa lisan ?
6.      Bagaimana bahasa Indonesia yang baik dan benar ?

C.    Manfaat Makalah
1.      Mengetahui dan memahami hakikat bahasa Indonesia
2.      Mengetahui fungsi bahasa Indonesia
3.      Mengetahui klasifikasi ragam bahasa Indonesia
4.      Mengetahui dan memahami ragam bahasa baku dan tidak baku
5.      Mengetahui dan memahami ragam bahan tulis dan bahasa lisan
6.      Mengetahui dan memahamibahasa Indonesia yang baik dan benar



BAB I
PENDAHULUAN


A.    HAKIKAT DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Istilah bahasa tentu bukan merupakan hal yang baru bagi kita. Istilah tersebut setiap saat selalu kita dengar, baca, atau bahkan menggunakan istilah tersebut dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari kita menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu seringnya kita menggunakan istilah bahasa atau menggunakan bahasa, maka terkadang kita lupa memahami apa sesungguhnya hakikat bahasa itu dan apa fungsi bahasa.

A.    Hakikat Bahasa Indonesia
Pengertian Bahasa
            Manusia adalah makhluk sosial sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan sarana atau media yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
Bahasa memberikan sumbangan yang besar dalam perkembangan anak menjadi manusia dewasa. Dengan bantuan bahasa, anak tumbuh dari organisme biologis menjadi pribadi di dalam kelompok. Pribadi itu berpikir, merasa, bersikap, berbuat, serta memandang dunia dan kehidupan seperti masyarakat di sekitarnya.
            Akhadiah, dkk (1998) mengemukakan bahwa bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan, serta sikap. Jadi bahasa ialah lambang. Dalam pemakaiannya lambang itu digunakan sesuai dengan kaidah yang berlaku, diantaranya kaidah pembentukan, maka sesuai dengan pembentukan itu, rangkaian bunyi membentuk gabungan kata, klausa, dan kalimat.
            Keraf (1986) mengatakan bahwa apa yang dalam pengertian kita sehari-hari disebut bahasa itu meliputi dua bidang, yaitu: bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi tadi, bunyi itu merupakan getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat pendengar kita, serta arti atau makna adalah isi yang terkandung didalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu. Untuk selanjutnya arus bunyi itu kita namakan arus ujaran.
            Ujaran manusia dapat dikatakan sebagai bahasa apabila ujaran tersebut mengandung makna, atau apabila dua orang manusia atau lebih menetapkan bahwa seperangkat bunyi itu memiliki arti serupa.


Menurut Keraf (1986) bahwa apakah setiap ujaran itu mengandung makna atau tidak, haruslah ditilik dari konsekuensi suatu kelompok masyarakat tertentu. Setiap kelompok masyarakat bahasa, baik kecil maupun besar, secara konvensional telah sepakat bahwa setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula. Konvensi-konvensi masyarakat itu akhirnya menghasilkan macam-macam struktur bunyi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Kesatuan-kesatuan arus ujaran tadi yang mengandung suatu makna tertentu secara bersama-sama membentuk perbendaharaan kata dari suatu masyarakat bahasa.
            Perbendaharaan kata-kata itu belum berfungsi apa-apa bila belum ditempatkan dalam suatu arus ujaran untuk mengadakan inter-relasi antar anggota-anggota masyarakat. Jika tidak, perbendaharaan kata-kata itu masih merupakan barang mati, belum hidup. Penyusunan kata itu pun harus mengikuti suatu kaidah tertentu. Bila diucapkan atau dilisankan akan diiringi dengan gelombang ujaran yang temponya cepat atau lambat, tekanan keras atau lembut, tinggi rendah dan lafal tertentu.

Sifat-sifat Bahasa
            Sebagai alat komunikasi, bahasa mengandung beberapa sifat, yaitu:
a.       Sistematik,
b.      Mana suka,
c.       Ujar,
d.      Manusiawi, dan
e.       Komunikatif.
Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Seperti yang sudah disinggung di atas, setiap bahasa mengandung dua sistem yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
Menurut Santoso, dkk (2004), bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa sadar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh, mengapa kursi bukan disebut meja. Mengapa anak-anak yang diajar murid bukan guru. Kita dapat memberi alasan pertimbangan apa kata itu disebut begitu, karena sudah begitu nyatanya.

Itulah yang dimaksud dengan mana suka. Jadi, pilihan suatu kata disebut kursi, meja, murid, guru dan lain-lainnya, ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka.
Bahasa disebut juga ujaran karena seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa bentuk dasar bahasa adalah ujaran karena media bahasa yang terpenting adalah bunyi. Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya. Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena fungsi bahasa sebagai penyatu keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam segala kegiatan. Singkat kata, bahasa adalah sebagai alat perhubungan antar anggota-anggota masyarakat.

2.      Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa yang dikuasai seseorang adalah sesuatu yang wajar, bukan prestasi yang luar biasa. Akibat anggapan yang keliru tersebut menyebabkan bahasa dianggap hal yang biasa sehingga tidak perlu mendapat perhatian. Padahal, bahasa merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan kita.
Samsuri (1994) mengatakan “ Dapatkah kita kira-kirakan bagaimana kebudayaan kita dapat kita terima dari nenek moyang kita dan kita teruskan kepada anak cucu tanpa memakai bahasa?”. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu saja dapat dijawab dengan mudah, bukan? Pasti jawabannya adalah dengan kata tidak. Bahasa memiliki fungsi yang sangat vital dalam kehidupan ini.
Secara umum, sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun komunikasi tulis. Fungsi ini adalah fungsi dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai anggota sukumaupun bangsa.
Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi seperti berikut ini. 
1)      Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat. 
2)      Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan diri), membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian orang.
3)      Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahsa. Dengan bahasa, manusia dapat bertukar pengalaman dan menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Mereka memanfaatkan pengalaman itu untuk kehidupannya. Dengan demikian, mereka merasa saling terkait dengan kelompok sosial yang dimasukinya.
4)      Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas. 

Sejalan dengan pendapat diatas, Hallyday (1992) mengemukakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan sebagai berikut:
1)      Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
2)      Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan perilaku orang lain.
3)      Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4)      Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
5)      Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
6)      Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
7)      Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia. Fungsi itu adalah sebagai berikut:
1)      Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipergunakan dalam administrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
2)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau non-formal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3)      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4)      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Di samping itu, bahasa berfungsi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1)      Bahasa resmi kenegaraan. Dalam kaitannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipergunakan dalam administrasi kenegaraan, upacara adat, peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-menyirat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaran lain.
2)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal, dari tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3)      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4)      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
5)      Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah.

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga untuk itulah bahasa Indonesia perlu dibakukan atau distandarkan. Upaya pembakuan bahasa Indonesia telah dilakukan yaitu dengan dikeluarkannya ejaan yang disempurnakan (EYD) pada tahun 1972. EYD ini adalah sebagai penyempurnaan ejaan-ejaan yang sebelumnya yaitu ejaan Van Ophuijen (1901) dan ejaan Soewandi (1947). Selanjutnya dikeluarkan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dan pedoman istilah pada tahun 1975. Rintisan pembakuan bahasa Indonesia berikutnya adalah diterbitkannya kamus yang dianggap mendekati kelengkapan yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1988 yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Selanjutnya pada tahun itu pula diterbitkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Pembakuan-pembakuan ini dilakukan dengan harapan agar bahasa Indonesia semakin mantap. Dengan demikian, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu sebagai berikut:
1)      Fungsi pemersatu
2)      Fungsi pemberi kekhasan
3)      Fungsi penambah kewibawaan
4)      Fungsi sebagai kerangka acuan
Fungsi pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku menjadi alat untuk memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa yang tersebar diseluruh nusantara.
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. Dengan demikian bahasa Indonesia sebagai bahasa baku dapat memperkuat kepribadian nasional masyarakat Indonesia.
Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari bahwa orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar akan memperoleh wibawa dimata orang lain.
Fungsi sebagai kerangka acuan, fungsi ini mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa. Bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolak ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.

B. RAGAM BAHASA INDONESIA
Jika kita simak bahasa Indonesia yang digunakan dalam berbagai lapisan masyarakat, situasi, serta topik pembicaraan, kita akan menyadari adanya ciri-ciri yang berbeda di sana-sini. Berdasarkan ciri-ciri itu kita membedakan satu dialek ataupun ragam yang lainnya. Dialek adalah variasi bahasa yang ditentukan oleh pemakainya. Ada beberapa jenis dialek yang dikenal yaitu:
1.      Dialek sosial, yakni bahasa yang digunakan oleh kelompok atau lapisan masyarakat tertentu seperti perdagangan, wanita, anak-anak, remaja, dan sebagainya.
2.      Dialek regional, yakni yang digunakan orang daerah tertentu, seperti bahasa Melayu Riau, Banjar, Manado dan sebagainya.
3.      Idiolek, keseluruhan ciri bahasa seseorang.
Adapun yang dimaksud dengan ragam bahasa adalah bahasa yang ditentukan oleh pemakainya dan jenis variasi ini banyak sekali dan dapat dikelomokkan kedalam beberapa klasifikasi.

C.    Klasifikasi Ragam Bahasa Indonesia
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988) dikemukaakan beberapa penggolongan ragam bahasa. Pertama, ragam menurut golongan penutur bahasa dan ragam menurut jenis pemakaian bahasa. Ragam yang ditinjau dari sudut pandang penutur terdiri atas: (1) ragam bahasa, (2) ragam pendidikan, dan (3) sikap penutur.
Ragam daerah dikenal dengan nama logat atau dialek. Logat daerah kentara karena tata bunyinya. Ciri-ciri khas yang meliputi tekanan, intonasi, panjang pendeknya bunyi bahasa membangun aksen yang berbeda-beda. Ragam pendidikan dapat dibagi atas ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku (ragam bahasa baku dan ragam tidak baku akan diuraikan secara kuhsus). Ragam bahasa menurut sikap penutur mencakup sejumlah corak bahasa Indonesia yang masing- masing pada asasnya  tersedia bagi tiap–tiap pemakai bahasa. Ragam ini bisa disebut langgam atau gaya. Langgam atau gaya yang dipakai oleh penutur bergantung pada sikap penutur terhadap orang yang diajak berbicara atau terhadap pembacanya. Sikap penutur dipengaruhi antara lain oleh umur dan kedudukan yang disapa pokok persoalan yang hendak disampaikannya, dan tujuan penyampaian informasinya. Perbedaan berbagai gaya itu tercermin dalam kosa kata dan tata bahasa (depdikbud,1988).
Ragam bahasa menurut jenis pemakainya dapat diperinci atas:
a)      Ragam dari sudut pandang bidang atau pokok persoalan,
b)      Ragam menurut sasarannya, dan
c)      Ragam yang mengalami gangguan pencampuran.
Ragam dari sudut pandang bidang atau pokok persoalan mengandung maksud bahwa ragam bahasa antara bidang tertentu dengan bidang yang lain atau pokok persoalan tertentu dengan pokok persoalan yang berbeda. Misalnya, ragam bahasa dalam bidang agama berbeda dengan bidang politik. Perbedaan tersebut terutama dalam hal istilah atau ungkapan kasus. Ragam bahasa menurut sasarannya terdiri atas:
(1)   Ragam lisan, dan
(2)   Ragam tulisan. Makna ragam lisan diperjelas dengan intonasi yaitu tekanan, nada, tempo suara, dan perhentian.

D.    Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ragam bahasa yang dianggap memiliki gengsi dan wibawa yang tinggi adalah ragam bahasa orang yang berpendidikan. Karena, ragam orang berpendidikan kaidah-kaidahnya paling lengkap diuraikan jika dibandingkan dengan ragam bahasa yang lain. Oleh karena itulah, ragam tersebut dijadikan tolak ukur bagi pemakaian bahasa yang benar atau bahasa yang lebih lengkap dibandingkan dengan ragam tidak baku. Adapun ciri ragam baku adalah sebagai berikut:
(1)   Memiliki sifat kemantapan dinamis. Bahasa baku harus memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan luwes. Bahasa baku tidak dapat berubah setiap saat.
(2)   Kecendikiaan. Kecendikiaan berarti bahwa bahasa baku sanggup mengungkapkan proses pemikiran yang rumit diberbagai ilmu dan teknologi, dan bahasa baku dapat mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
(3)   Keseragaaman kaidah. Keseragamaan kaidah adalah keseragaman aturan atau norma. Tetapi, keseragamaan bukan berarti penyamaan ragam bahasa atau penyeragaman variasi bahasa (depdikbud, 1998).
Ragam tidak baku dapat mengandung unsur-unsur dialek dan bahasa daerah sehingga ragam bahasa tidak baku banyak sekali variasinya. Selain dialek, ragam bahasa tidak baku juga bervariasi dalam hal lafal atau pengungkapan, kosakata, struktur kalimat, dan sebagainya. Untuk mengatasi keanekaragaman pemakaian bahasa yang merupakan variasi dari bahasa tidak baku maka diperlakukan bahasa-bahasa baku atau bahasa standar. Mengapa? Karena bahasa baku tidak hanya ditandai oleh keseragaman dan ketunggalan fungsi-fungsinya.
Pada situasi komunikasi, bagaimanakah kita harus menggunakan Bahasa Indonesia baku? Keridalaksana (1978) mengatakan bahwa bahasa indonesia baku adalah ragam bahasa yang dipergunakan dalam:
a.       Komunikasi resmi, yakni surat-menyurat resmi, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, penamaan dan peristilahan, perundang-undangan.
b.      Wancana teknis, yakni dalam laporan resmi, dan karangan ilmiah.
c.       Pembicaraan di depan umum dalam ceramah, kuliah, khotbah
d.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya, dan orang yang baru dikenal.
Ciri struktur ( unsur-unsur ) bahasa Indonesia baku diuraikan seperti berikut:
a.       Pemakaian awalan me- dan ber- (bila ada) secara eksplisit dan konsisten.

Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia tidak baku
-          Ahmad melempar mangga di depan rumahnya.
-          Hama wereng menyerang padi petani yang sudah mulai menguning.
-          Anak itu sudah mampu berjalan walaupun masih tertatih-tatih
-          Kuliah berjalan dengan lancar.
-          Ahmad melempar mangga yang ada di depan rumahnya.
-          Hama wereng serang padi petani yang sudah mulai menguning.
-          Anak itu sudah mampu berjalan walupun masih tertatih-tatih.
-          Kuliah sudah jalan dengan lancar.
b.      Pemakaian fungsi dramatikal (subjek, predikat, dan sebaginya secara eksplisit dan konsisten).

Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Direktur perusahaan itu pergi ke luar negeri.

-          Direktur perusahaan itu ke luar negeri.
c.       Pemakaian fungsi bahwa dan karena (bila ada) secara eksplisit dan konsisten (pemakaian kata penghubung secara tepat dan ajek).
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Ia tahu bahwa anaknya tidak lulus.
-          Ia tahu anaknya tidak lulus.


d.      Pemakaian pola frase verval aspek + agen +verba (bila ada) secara konsisten (pengguanan urutan kata yang tepat).
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Maksud Anda sudah saya pahami.
-          Kiriman itu kami telah terima.
-          Pot bunga itu akan kamu simpan dimana?

-          Maksud anda sudah saya pahami.
-          Kiriman itu telah kami terima.
-          Pot bunga itu kamu akan simpan dimana?

e.       Pemakaian konstruksi sintesis (lawan analisis).
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Ia memeberitahukan bahwa besok ada pertemuan di sekolah.
-          Istrinya sedang mengikuti program kualifikasi PGSD.
-          Ia selalu membantu siswa membersihkan kelas sebelum pembelajaran dimulai.

-          Ia kasih tahu bahwa besok ada pertemuan di sekolah.
-          Ia punya istri sedang mengikuti program kualifikasi PGSD.
-          Ia selalu membantu siswa bikin bersih kelas sebelum pembelajarn dimulai.
f.       Pemakain partikel kah, lah, dan pun secara konsisten.
Contoh:
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia tidak baku
-          Bagimanakah memakai alat itu?
Bagaimana cara pakai alat itu?
g.      Pemakian preposisi yang tepat.
Contoh:
Bahasa Indonesia Bak
Bahasa Indonesia tidak baku
-          Ia mengirim surat kepada saya.
-          Buku itu ada pada saya.
-          Anak itu pergi ke sekolah dengan temenanya.
-          Ia mengirim surat ke saya.
-          Buku itu ada di saya.
-          Anak itu pergi ke sekolah sama temenanya.
 
h.      Pemakaian bentuk ulang, yang tepat menurut fungsi dan tempatnya.
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Semua siswa diharapkan masuk ke kelas.
-          Mereka tendang menendang.

-          Semua siswa-siswi diharapkan masuk ke kelas.
-          Mereka saling tendang menendang.

i.        Pemakaian unsur-unsur leksikal berikut berbeda dari unsur-unsur yang menandai bahasa indonesia
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Hari ini saya tidak dapat mengikuti pertemuan
-          Anda dipanggil oleh kepala sekolah
-          Dia mengatakan bahwa hari ini libur.
-          Kepala sekolah memberi pengarahan kepada semua siswa.
-          Ini hari saya tidak dapat mengikuti pertemuan.
-          Situ dipanggil oleh kepala sekolah.
-          Dia bilang bahwa hari ini libur.
-          Kepala sekolah kasih pengarahan kepada semua.
j.        Pemakaian ejaan resmi yang sedang berlaku (EYD)
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Acak
-          Sahih
-          Tataran
-          Masukan
-          Keluaran
-          Cendera mata
-          Random
-          Valid
-          Level
-          Set
-          Input
-          Output
-          Tanda mata

k.      Pemakaian kaidah yang baku
Contoh:
Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia Tidak Baku
-          Hal itu sudah kita pahami
-          Ibu memberikan adik buku
-          Pengendara sepeda diharap turun
-          Hal itu sudah dipahami oleh kita
-          Ibu membelikan buku adik
-          Nik sepeda harap turun.

E.     Ragam Bahasa Tulis dan Bahasa Lisan
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988) dinyatakan ada dua perbedaan yang mencolok yang dapat diamati antara ragam bahasa tulis dengan ragam bahasa lisan, yaitu berhubungan dengan (1) suasana peristiwa, dan (2) dari segi intonasi.
a.      Dari segi suasana peristiwa
Jika menggunakan bahasa tulisan tentu saja orang yang diajak berbahasa tidak ada dihadapan kita. Olehnya itu, bahasa yang digunakan perlu lebih jelas, karena ujaran kita dapat disertai dengan isyarat, pandangan, atau anggukan, tanda penegasan di pihak pendengar kita. Itulah sebabnya, kalimat dalam ragam tulis harus lebih cermat. Fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, objek, dan hubungan antara setiap fungsi itu harus nyata dan erat. Sedangkan dalam bahasa lisan, karena pembicaraan berhadapan langsung dengan pendengar, unsur (subjek-predikat-objek) kadangkala dapat diabaikan. Maka, jika ingin menjadi orang yang cermat dalam berbahasa perlu menyadari bahwa kalimat yang Anda tulis berlainan dengan kalimat yang Anda ujarkan karena bahasa tulis dapat dikaji dan dibaca oleh pembaca secara berulang-ulang. Oleh sebab itu, dalam menulis, kalimat harus lengkap, ringkas, jelas, dan elok. Jika diperlukan tulisan perlu disunting beberapa kali agar dapat dihasilkan yulisan yang betul-betul komunikatif bagi pembaca.
b.      Dari segi informasi
Yang membedakan bahasa lisan dan tulisan adalah berkaitan dengan intonasi (panjang-pendek suara/tempo, tinggi-rendah suara/nada, keras-lambat suara/tekanan) yang sulit dilambangkan dalam ejaan dan tanda baca, serta tata tulis yang dimiliki.
Jadi, kadangkala bahasa tulisan perlu dirumuskan kembali jika ingin menyampaikan perasaan dalam bahasa lisan.
Walaupun ragam bahasa tulis lebih rumit, namun demikian ragam ini mempunyai keitimewaan yang tidak dimiliki bahasa lisan seperti dimungkinkannya digunakan huruf kapital, huruf miring, dan tanda kutip, paragraf, atau tanda-tanda baca lainnya.
Goeller (1990) mengemukakan bahwa ada tiga karakteristik bahasa tulisan, yaitu:
a)      Acuracy (akurat) adalah segala informasi atau gagasan yang dituliskan memberi keyakinan bagi pembaca bahwa hal tersbut masuk akal atau logat. Pertanyaan dapat diajukan untuk mengetahui keakuran tulisan adalah sebagai berikut:
-          Apakah tulisan saya tidak menyampaikan gagasan yang berlebihan?
-          Apakah saya telah memikirkan secara cermat gagsan yang ada dalam tulisan itu?
-          Apakah saya telah mencek keseluruhan tulisan ini sehingga tidak ada yang keliru?
b)      Brevety (ringkas) yang berarti gagasan tertulis yang disampaikan bersifat singkat karena tidak menggunakan kata yang mubazir dan berulang, seluruh kata yang digunakan dalam kalimat ada fungsinya.
Contoh:
Tidak Ringkas
Untuk memenuhi kekurangan ikan perlu ada peningkatan produksi dengan jalan meningkatkan usaha penangkapan ikan agar supaya kekurangan tersebut dapat dipenuhi.
Ringkas
Untuk memenuhi kekurangan ikan, perlu peningkatan produksi melalui penangkapan.

Pertanyaan yang dapat diajukan mengetahui keringkasan tulisan adalah sebagai berikut:
-     Apakah saya telah menggunakan cara tersingkat dalam menyampaikan gagasan dan pembaca dapat memahaminya dengan baik?
-          Apakah ada kata-kata yang bisa dibuang tanpa mempengaruhi keutuhan makna kalimat?
c)      Claryty (jelas) adalah tulisan itu mudah dipahami, alur pikirannya mudah diikuti oleh pembaca.
Tidak menimbulkan salah tafsir bagi pembaca.
Contoh:
Tidak Ringkas
Siapa yang mengusutkan persoalan itu?
Ringkas
Persoalan itu diusut oleh siapa?
Pertanyaan yang dapat digunakan untuk mengetahui kejelasan tulisan adalah:
-          Apakah saya sendiri mengerti dengan baik tulisan saya?
-          Apakah saya telah memilih kata dan menyusun kalimat dengan cermat?

F.     Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topik pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan dalam berbahasa Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jelas pemakaian bahasa.
Berbahasa Indonesia yang benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar dan betul.
Jadi, terkadang kita menggunakan bahasa yang baik, artinya gepat, tetapi tidak termasuk bahasa yang benar. Sebaliknya, terkadang pula mungkin kita menggunakan bahasa yang benar yang penerapannya tidak baik karena situasi masyarakat ragam bahasa yang baku. Maka ajuran agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakian ragam bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar”, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran (Depdikbud, 1988).


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama,berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan, kaidah,atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah atau pola ini dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu.
            Fungsi bahasa yang terutama adalah sebagai alat untuk bekerja sama atau berkomunikasi di dalam kehidupan manusia bermasyarakat. Untuk berkomuikasi sebenarnya dapat juga  digunakan cara yang lain, misalnya isyarat, lambang-lambang gambar atau kode-kode tertentu lainnya. Tetapi dengan bahasa komunikasi dapat berlangsung lebih baik dan lebih sempurna.

B.     Saran
Demi tercapainya persatuan dalam keberagaman yang ada di Indonesia perlu adanya kesadaran untuk menanamkan rasa nasionalisme dalam diri sendiri. Sebagai generasi muda dan salah satu cara untuk mencapainya yaitu dengan mempelajari bahasa Indonesia secara detail dan mendalam serta menanamkan rasa kecintaan, kesenangan untuk mempelajari Bahasa Indonesia. Serta menerapkanya secara baik dan benar, karena dengan menerapkan Bahasa Indonesia secara tepat dan benar maka akan mempererat Negara Indonesia dari berbagai ragam bahasa. Serta Bahasa Indonesia dapat mempersatukan antar sesama bangsa.

3 komentar: